# Standar Pelayanan Skrining Kesehatan UPTD Puskesmas Sungai Limau
UPTD Puskesmas Sungai Limau berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, Kecamatan Sungai Limau, beralamat di Jalan Raya Pariaman–Lubuk Basung, Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 081270294123 atau melalui media sosial serta alamat email yang tercantum pada lembar informasi ini.
Berikut adalah standar pelayanan skrining kesehatan yang berlaku bagi seluruh masyarakat pengguna layanan di Puskesmas Sungai Limau.
## Persyaratan Pelayanan
Masyarakat yang akan menerima pelayanan skrining kesehatan cukup memenuhi syarat yang sederhana. Pertama, menunjukkan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang masih berlaku sebagai bukti data diri. Kedua, bagi yang memiliki jaminan kesehatan, membawa kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat sesuai dengan kepesertaan masing-masing.
## Prosedur Pelayanan
Alur pelayanan skrining kesehatan diatur agar berjalan tertib dan efisien. Pasien datang membawa rekam medis atau berkas pelayanan yang telah diterima sebelumnya untuk melakukan pembayaran sesuai jenis layanan yang diinginkan. Setelah urusan pembayaran selesai, petugas akan mengarahkan pasien menuju poli atau ruangan pemeriksaan yang dituju guna menjalani pemeriksaan skrining kesehatan.
## Waktu dan Biaya Pelayanan
Setiap proses pelayanan skrining kesehatan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 3 menit per orang, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama. Untuk biaya pelayanan, bagi peserta BPJS Kesehatan pelayanan diberikan secara gratis tanpa dikenakan biaya apa pun. Sedangkan bagi pasien umum, biaya ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas apa saja syarat yang harus dibawa, alur yang akan dilalui, serta ketentuan waktu dan biaya yang berlaku saat memanfaatkan layanan skrining kesehatan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat. Apabila ada hal yang belum jelas atau ingin ditanyakan, masyarakat dipersilakan datang langsung atau menghubungi kami melalui kontak yang telah disediakan. Semoga pelayanan yang kami berikan dapat semakin bermanfaat dan memuaskan hati seluruh warga.
← Kembali ke Daftar Pengumuman
📥 Unduh Lampiran
Pengumuman
📅 Diterbitkan: 15 Aug 2026
Standar Pelayanan Skrining Kesehatan UPTD Puskesmas Sungai Limau
Berkas Lampiran Resmi
Silakan unduh dokumen lampiran resmi untuk informasi selengkapnya.
Bagikan Pengumuman:
Pengumuman Lainnya
📅 26 Oct 2026
Perkembangan Pengobatan TB: Dari Obat Terpisah hingga KDT — Tetap Harus Dijalani Sampai Tuntas
📅 19 Oct 2026
JADWAL APEL BULAN OKTOBER
📅 28 Sep 2026
Pelaksanaan Kegiatab Skrining TB terintegrasi dengan CKG
📅 18 Aug 2026