# Standar Pelayanan Skrining Catin UPTD Puskesmas Sungai Limau
UPTD Puskesmas Sungai Limau berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, Kecamatan Sungai Limau, beralamat di Jalan Raya Pariaman–Lubuk Basung, Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 081270294123 atau melalui media sosial serta alamat email yang tercantum pada lembar informasi ini.
Berikut adalah standar pelayanan skrining kesehatan calon pengantin yang berlaku bagi masyarakat yang akan memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan di Puskesmas Sungai Limau.
## Persyaratan Pelayanan
Calon pengantin yang akan menerima pelayanan skrining kesehatan cukup memenuhi syarat yang sederhana. Pertama, menunjukkan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang masih berlaku. Kedua, bagi peserta jaminan kesehatan, membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
## Prosedur Pelayanan
Alur pelayanan diatur agar berjalan tertib dan menyeluruh bagi setiap calon pengantin yang datang. Calon pengantin melakukan pendaftaran terlebih dahulu, kemudian menunggu hingga namanya dipanggil sesuai urutan antrean. Petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan awal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam oleh dokter. Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium, konseling gizi, hingga pemberian imunisasi, petugas akan mengarahkan dan melaksanakannya sesuai kebutuhan. Jika hasil pemeriksaan belum menunjukkan kondisi yang memerlukan penanganan khusus, maka obat yang diperlukan dapat langsung diambil di apotek Puskesmas.
## Waktu dan Biaya Pelayanan
Lama waktu pelayanan yang dibutuhkan berbeda-beda sesuai status calon pengantin. Bagi yang baru pertama kali memeriksakan diri, pelayanan membutuhkan waktu sekitar 60 menit. Sedangkan bagi yang sudah pernah berobat atau datang untuk pemeriksaan lanjutan, pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hingga 15 menit per orang.
Untuk biaya pelayanan, bagi peserta BPJS Kesehatan pelayanan diberikan secara gratis tanpa dikenakan biaya apa pun. Bagi calon pengantin umum yang belum memiliki jaminan kesehatan, biaya pendaftaran baru dikenakan sebesar Rp5.000. Sedangkan untuk pemeriksaan penunjang dikenakan biaya berbeda sesuai jenis pemeriksaannya, yaitu pemeriksaan HIV sebesar Rp35.000, Sifilis sebesar Rp20.000, Hepatitis B sebesar Rp35.000, dan pemeriksaan penunjang kesehatan reproduksi bagi perempuan sebesar Rp15.000. Selain itu, calon pengantin juga dapat menerima layanan konseling kesehatan secara gratis.
## Jenis Layanan yang Diberikan
Di pelayanan skrining calon pengantin, masyarakat dapat menerima berbagai jenis pelayanan meliputi pemeriksaan kesehatan lengkap, pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan, serta konseling kesehatan persiapan pernikahan yang diselenggarakan dalam rangka program Gerakan Kesiapan Nikah Sehat dan Padang Pariaman Bersih dari Penyakit Menular.
Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan setiap calon pengantin dapat memahami dengan jelas apa saja syarat yang harus dibawa, alur yang akan dilalui, perkiraan waktu yang dibutuhkan, serta ketentuan biaya dan jenis pemeriksaan yang tersedia. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh, penuh kehangatan, dan bermanfaat demi mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas sejak awal pernikahan. Apabila ada hal yang belum jelas atau ingin ditanyakan, masyarakat dipersilakan datang langsung atau menghubungi kami melalui kontak yang telah disediakan. Semoga pelayanan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi kesehatan dan kebahagiaan keluarga baru di wilayah kita.
← Kembali ke Daftar Pengumuman
📥 Unduh Lampiran
Pengumuman
📅 Diterbitkan: 15 Aug 2026
Standar Pelayanan Skrining Catin UPTD Puskesmas Sungai Limau
Berkas Lampiran Resmi
Silakan unduh dokumen lampiran resmi untuk informasi selengkapnya.
Bagikan Pengumuman:
Pengumuman Lainnya
📅 26 Oct 2026
Perkembangan Pengobatan TB: Dari Obat Terpisah hingga KDT — Tetap Harus Dijalani Sampai Tuntas
📅 19 Oct 2026
JADWAL APEL BULAN OKTOBER
📅 28 Sep 2026
Pelaksanaan Kegiatab Skrining TB terintegrasi dengan CKG
📅 18 Aug 2026