# Standar Pelayanan Laboratorium UPTD Puskesmas Sungai Limau
UPTD Puskesmas Sungai Limau berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, Kecamatan Sungai Limau, beralamat di Jalan Raya Pariaman–Lubuk Basung, Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 081270294123 atau melalui media sosial serta alamat email yang tercantum pada lembar informasi ini.
Berikut adalah standar pelayanan pemeriksaan laboratorium yang berlaku bagi seluruh masyarakat yang memanfaatkan layanan di Puskesmas Sungai Limau.
## Persyaratan Pelayanan
Masyarakat yang akan menerima pelayanan pemeriksaan laboratorium cukup memenuhi syarat yang sederhana. Pertama, membawa kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, serta surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki kartu penduduk setempat. Bagi peserta jaminan kesehatan, juga membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku. Kedua, membawa surat permintaan pemeriksaan laboratorium atau surat rujukan dari dokter yang merawat, baik dari Puskesmas Sungai Limau maupun dari fasilitas kesehatan lain yang merujuk.
## Prosedur Pelayanan
Alur pelayanan diatur agar berjalan tertib dan akurat demi menjamin ketepatan hasil pemeriksaan. Pasien datang dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu di ruang laboratorium. Selanjutnya petugas mengambil sampel atau spesimen pemeriksaan sesuai dengan jenis pemeriksaan yang diminta. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sampel yang telah diterima. Setelah pemeriksaan selesai, petugas mencatat dan menuliskan hasil pemeriksaan ke dalam lembar laporan hasil laboratorium. Terakhir, pasien menerima laporan hasil pemeriksaan yang telah ditandatangani petugas dan dapat membawanya kembali kepada dokter untuk dikonsultasikan lebih lanjut.
## Waktu Pelayanan
Lama waktu pemeriksaan berbeda-beda sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pemeriksaan Darah Lengkap membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Pemeriksaan Kimia Darah seperti Gula Darah Puasa, Gula Darah 2 Jam Setelah Makan, Asam Urat, Kolesterol Total, dan Trigliserida masing-masing membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Pemeriksaan Kimia Darah Lengkap membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Pemeriksaan Urin Lengkap membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Pemeriksaan Faeces atau Tinja membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Pemeriksaan serologi seperti VDRL, HBsAg, dan tes HIV masing-masing membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan pemeriksaan TBC dengan metode Tes Cepat Molekuler membutuhkan waktu sekitar 1 jam.
## Biaya Pelayanan
Untuk biaya pelayanan, bagi peserta BPJS Kesehatan seluruh pemeriksaan laboratorium diberikan secara gratis tanpa dikenakan biaya apa pun. Bagi pasien umum, biaya pemeriksaan ditetapkan sesuai jenis pemeriksaan yang dilakukan, antara lain: pemeriksaan Darah Lengkap Rp15.000, Hemoglobin Rp6.000, Gula Darah Puasa Rp15.000, Gula Darah 2 Jam Setelah Makan Rp15.000, Glukosa Urin Rp10.000, Asam Urat Rp10.000, Kolesterol Total Rp15.000, Trigliserida Rp15.000, Urin Rutin Rp20.000, Pemeriksaan Cepat Penyakit Menular Seksual Rp35.000, serta pemeriksaan TBC dengan metode Tes Cepat Molekuler Rp55.000.
## Jenis Layanan yang Diberikan
Di pelayanan laboratorium, masyarakat dapat menerima berbagai jenis pemeriksaan meliputi pemeriksaan urin, pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan kimia darah untuk fungsi organ dan kadar gizi, pemeriksaan mikroskopis tinja, pemeriksaan serologi untuk penyakit menular, hingga pemeriksaan deteksi kuman penyakit TBC menggunakan metode yang lebih akurat.
Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas apa saja syarat yang harus dibawa, alur yang akan dilalui, perkiraan waktu yang dibutuhkan, serta ketentuan biaya dan jenis pemeriksaan yang tersedia. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan kepada seluruh masyarakat. Apabila ada hal yang belum jelas atau ingin ditanyakan, masyarakat dipersilakan datang langsung atau menghubungi kami melalui kontak yang telah disediakan. Semoga pelayanan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi kesehatan dan pemulihan setiap orang yang memeriksakan diri.
← Kembali ke Daftar Pengumuman
📥 Unduh Lampiran
Pengumuman
📅 Diterbitkan: 15 Aug 2026
Standar Pelayanan Laboratorium UPTD Puskesmas Sungai Limau
Berkas Lampiran Resmi
Silakan unduh dokumen lampiran resmi untuk informasi selengkapnya.
Bagikan Pengumuman:
Pengumuman Lainnya
📅 26 Oct 2026
Perkembangan Pengobatan TB: Dari Obat Terpisah hingga KDT — Tetap Harus Dijalani Sampai Tuntas
📅 19 Oct 2026
JADWAL APEL BULAN OKTOBER
📅 28 Sep 2026
Pelaksanaan Kegiatab Skrining TB terintegrasi dengan CKG
📅 18 Aug 2026