⏰ Senin - Sabtu: 08:00 - 14:00 🚨 UGD 24 Jam
Logo Pemkab
Puskesmas Sungai Limau Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
📞
Layanan UGD & Hotlines 119 / (0751) XXXX
📍
Alamat Kantor Korong Sungai Limau Nagari Kuranj...
← Kembali ke Daftar Pengumuman
Pengumuman 📅 Diterbitkan: 15 Aug 2026

Standar Pelayanan Imunisasi UPTD Puskesmas Sungai Limau

# Standar Pelayanan Imunisasi UPTD Puskesmas Sungai Limau

UPTD Puskesmas Sungai Limau berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan, Kecamatan Sungai Limau, beralamat di Jalan Raya Pariaman–Lubuk Basung, Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 081270294123 atau melalui media sosial serta alamat email yang tercantum pada lembar informasi ini.

Berikut adalah standar pelayanan imunisasi yang berlaku bagi seluruh masyarakat yang membawa anak atau balita untuk mendapatkan imunisasi di Puskesmas Sungai Limau.

## Persyaratan Pelayanan
Masyarakat yang akan membawa anak menerima imunisasi cukup memenuhi syarat yang sederhana. Pertama, menunjukkan kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang masih berlaku. Kedua, membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak sebagai catatan riwayat pertumbuhan dan pemberian imunisasi anak. Bagi yang memiliki jaminan kesehatan, juga dapat membawa kartu BPJS Kesehatan.

## Prosedur Pelayanan
Alur pelayanan imunisasi diatur agar berjalan tertib dan aman bagi setiap anak. Pendamping atau orang tua datang bersama anak dan menunggu sesuai urutan nomor antrean. Petugas akan memanggil nama anak, kemudian melakukan pengukuran awal seperti berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, dan lingkar lengan atas untuk mengetahui kondisi kesehatan anak. Selanjutnya, petugas berkonsultasi dengan dokter guna menentukan jenis imunisasi yang akan diberikan sesuai jadwal dan kondisi anak. Setelah dipastikan aman, petugas menyiapkan vaksin dan perlengkapan yang diperlukan. Sebelum pemberian, petugas memberikan penjelasan mengenai vaksin yang akan diberikan, manfaatnya, serta hal-hal yang perlu diperhatikan setelah imunisasi termasuk kemungkinan efek samping yang wajar terjadi. Apabila anak dalam kondisi sehat dan diperbolehkan, pemberian imunisasi dilakukan dan dicatat ke dalam buku catatan kesehatan anak. Terakhir, apabila anak memerlukan penanganan tambahan atau pengobatan ringan pasca imunisasi, petugas memberikan pengobatan dan saran perawatan yang diperlukan.

## Waktu dan Biaya Pelayanan
Lama waktu pelayanan yang dibutuhkan berbeda-beda sesuai tahapan yang dilalui. Wawancara kesehatan dan pemeriksaan awal membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 5 menit. Pemeriksaan kesehatan dan konsultasi dengan dokter membutuhkan waktu sekitar 5 menit. Pemberian penjelasan dan penyuluhan sebelum imunisasi membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan proses pemberian imunisasi itu sendiri membutuhkan waktu sekitar 3 menit per anak. Untuk biaya pelayanan, bagi peserta BPJS Kesehatan pelayanan diberikan secara gratis tanpa dikenakan biaya apa pun. Sedangkan bagi pasien umum, biaya ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah dan ketentuan Badan Layanan Umum Daerah yang berlaku.

## Jenis Layanan yang Diberikan
Di pelayanan imunisasi, masyarakat dapat menerima berbagai jenis pelayanan meliputi jasa pemeriksaan kesehatan anak sebelum imunisasi, penjelasan hasil pemeriksaan, penyuluhan dan saran perawatan, serta pemberian resep obat apabila diperlukan setelah imunisasi.

Dengan adanya standar pelayanan ini, diharapkan setiap orang tua dapat memahami dengan jelas apa saja syarat yang harus dibawa, alur yang akan dilalui, perkiraan waktu yang dibutuhkan, serta ketentuan biaya dan manfaat yang diterima. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang aman, teliti, ramah, dan penuh kasih sayang kepada setiap anak yang datang. Apabila ada hal yang belum jelas atau ingin ditanyakan, masyarakat dipersilakan datang langsung atau menghubungi kami melalui kontak yang telah disediakan. Semoga pelayanan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan anak-anak di wilayah kita.

Berkas Lampiran Resmi

Silakan unduh dokumen lampiran resmi untuk informasi selengkapnya.

📥 Unduh Lampiran
Bagikan Pengumuman:

Aksesibilitas

Silakan laporkan keluhan Anda ke layanan Lapor Ajo!