Pembinaan Kesehatan calon jemaah haji

Pembinaan Kesehatan calon jemaah haji

Pembinaan kesehatan calon jemaah haji

 

Pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam. Berdasarkan hal tersebut maka UPTD Puskesmas Sungai limau yang merupakan puskesmas pemeriksa untuk calon jemaah haji wilayah Kecamatan Sungai limau

 

Tujuan penyelenggaraan kesehatan haji (pasal 2), dalam Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji antara lain: mencapai kondisi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji;

1. Mengendalikan faktor risiko kesehatan haji;

2. Menjaga agar Jemaah Haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan Arab Saudi;

3. Mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh Jemaah Haji; dan

4. Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

 

0 Komentar